Menelusuri Jejak Sejarah Hari Migran Internasional: Mengapa 18 Desember Begitu Krusial bagi Dunia?
Fajar - Thursday, 18 December 2025 | 09:00 AM


Gudnus - Di tengah hiruk-pikuk mobilitas global yang tak pernah tidur, tanggal 18 Desember berdiri sebagai sebuah tonggak pengingat. Hari ini bukan sekadar tanggal merah di kalender organisasi internasional, melainkan sebuah manifestasi dari perjuangan panjang jutaan manusia yang memilih atau terpaksa meninggalkan tanah kelahiran demi mencari penghidupan yang lebih layak.
Menurut data terbaru dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) pada tahun 2025, jumlah migran internasional telah menembus angka 281 juta jiwa. Di balik angka yang fantastis tersebut, tersimpan sejarah kompleks tentang bagaimana dunia akhirnya sepakat untuk memberikan "panggung" khusus bagi para penggerak roda ekonomi global ini.
Embrio Perjuangan: Dekade Kelabu 1990
Sejarah Hari Migran Internasional tidak lahir dari ruang hampa. Akar dari peringatan ini bermula pada 18 Desember 1990. Saat itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah dokumen monumental: International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka).
Konvensi ini adalah instrumen hukum internasional paling komprehensif yang pernah ada untuk melindungi hak-hak pekerja migran. Isinya tidak hanya mengatur soal upah, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan paling mendasar; hak untuk tidak diperlakukan secara tidak manusiawi, hak atas keadilan hukum, hingga hak untuk tetap terhubung dengan keluarga.
Namun, mengadopsi sebuah konvensi ternyata belum cukup. Dibutuhkan waktu satu dekade bagi komunitas internasional untuk menyadari bahwa perlindungan hukum saja tidak memadai tanpa adanya kesadaran publik global.
Tahun 2000: Ketuk Palu di New York
Momentum penetapan hari peringatan ini baru menemui titik terang pada penghujung milenium kedua. Pada 4 Desember 2000, melalui resolusi nomor 55/93, Majelis Umum PBB secara resmi memproklamirkan tanggal 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional.
Ada alasan kuat mengapa tanggal tersebut dipilih. PBB ingin memberikan penghormatan langsung pada tanggal bersejarah saat Konvensi 1990 diadopsi. Selain itu, langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya jumlah migran di seluruh dunia serta meningkatnya kompleksitas masalah yang mereka hadapi, mulai dari perdagangan manusia (human trafficking) hingga diskriminasi sistemik di negara tujuan.
Penetapan ini juga didorong kuat oleh desakan organisasi-organisasi non-pemerintah (NGO) dan serikat buruh migran, terutama dari kawasan Asia, yang merasa suara para pekerja migran sering kali teredam oleh narasi ekonomi makro.
Mengapa Harus Ada Hari Migran?
Pertanyaan retoris yang sering muncul adalah: mengapa migran membutuhkan hari khusus? Alasan penetapannya mencakup tiga pilar utama:
1. Pengakuan atas Kontribusi Ekonomi dan Budaya Migran bukan sekadar angka dalam statistik remitansi. Mereka adalah jembatan budaya dan pengisi celah tenaga kerja yang krusial di negara-negara maju. Bank Dunia mencatat bahwa aliran remitansi ke negara-negara berkembang sering kali melampaui jumlah bantuan pembangunan resmi (ODA).
2. Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Status kewarganegaraan sering kali menjadi celah bagi pemberi kerja atau oknum berwenang untuk melakukan eksploitasi. Dengan adanya Hari Migran, dunia dipaksa untuk melihat bahwa "hak asasi" tidak berhenti di perbatasan negara. Seorang pekerja migran, terlepas dari status dokumennya, memiliki hak dasar yang tidak boleh dilanggar.
3. Melawan Narasi Xenofobia Di banyak belahan dunia, migran sering kali dijadikan kambing hitam atas masalah domestik, seperti pengangguran atau kriminalitas. Hari Migran Internasional bertujuan untuk mengubah narasi tersebut menjadi lebih inklusif, menekankan pada keberanian, ketangguhan, dan kontribusi positif mereka.
Perspektif Indonesia: Lebih dari Sekadar 'Pahlawan Devisa'
Bagi Indonesia, peringatan 18 Desember memiliki urgensi yang sangat personal. Dengan jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar dari Malaysia hingga Polandia, Indonesia merupakan salah satu pengirim tenaga kerja terbesar di dunia.
Istilah "Pahlawan Devisa" sering kali terasa paradoks. Di satu sisi, kontribusi mereka terhadap cadangan devisa negara sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun di sisi lain, kerentanan mereka terhadap kekerasan, hukuman mati di luar negeri, hingga jeratan sindikat ilegal masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.
Momentum Hari Migran Internasional di Indonesia sering digunakan sebagai ajang evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. UU ini dianggap sebagai lompatan besar karena mengalihkan fokus dari sekadar "penempatan" menjadi "perlindungan" yang dimulai sejak dari tingkat desa.
Tantangan Baru di Tahun 2025: Krisis Iklim dan Digitalisasi
Memasuki tahun 2025, narasi migrasi mulai bergeser. Sejarah baru sedang ditulis melalui fenomena "Migran Iklim". Jutaan orang kini terpaksa berpindah bukan karena keinginan ekonomi, melainkan karena tanah mereka tenggelam atau tak lagi bisa ditanami akibat perubahan iklim ekstrem.
Selain itu, digitalisasi telah mengubah wajah migrasi. Di satu sisi, aplikasi seluler memudahkan PMI berkomunikasi dengan keluarga. Di sisi lain, penipuan kerja daring (online scam) menjadi ancaman baru yang sangat mematikan, menjerat para pencari kerja ke dalam praktik kerja paksa di sektor judi online dan penipuan siber internasional.
Kesimpulan: Sebuah Panggilan untuk Solidaritas Global
Sejarah Hari Migran Internasional adalah sejarah tentang pengakuan terhadap martabat manusia yang berpindah. Dari Konvensi 1990 hingga Global Compact for Migration di Marrakesh tahun 2018, dunia perlahan membangun fondasi yang lebih manusiawi.
Namun, hari peringatan ini akan kehilangan maknanya jika hanya dirayakan dengan pidato di mimbar-mimbar mewah. Inti dari 18 Desember adalah memastikan bahwa setiap orang yang menyeberangi perbatasan membawa serta hak-haknya, bukan menyerahkannya kepada nasib atau sindikat.
Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBB, migrasi adalah ekspresi dari keinginan manusia untuk mengatasi kesulitan dan menjalani hidup yang lebih baik. Dan tugas dunia adalah memastikan bahwa keberanian itu dihargai dengan perlindungan, bukan diskriminasi.
Next News

Hari Juang Kartika (15 Desember): Sejarah Heroik Palagan Ambarawa dan Makna 'Tentara Rakyat' TNI AD
2 months ago

Sejarah Hari Gunung Internasional (International Mountain Day): Kenapa 11 Desember Penting Banget?
2 months ago

Sejarah Hari Pencegahan Genosida Internasional dan Proses Pengesahannya
2 months ago

Sejarah Hari Armada Republik Indonesia dan Asal-Usul Penetapannya
2 months ago

Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia dan Mengapa Diperingati Setiap 9 Desember
2 months ago

Sejarah Hari Penerbangan Sipil Internasional
2 months ago

Sejarah Hari Tanah Sedunia dan Latar Belakang Penetapannya
2 months ago

Sejarah Hari Sukarelawan Internasional dan Makna Pentingnya bagi Dunia
2 months ago

4 Desember: Hari Krusial untuk Masa Depan Bumi
2 months ago

4 Desember: Makna Artileri Penjaga Kemerdekaan Bangsa
2 months ago