Jenis Karya yang Tidak Bisa Didaftarkan Hak Cipta: Kenali Batasannya agar Tidak Salah Daftar
Fajar - Wednesday, 19 November 2025 | 08:00 PM


Gudnus - Hak cipta merupakan salah satu perlindungan hukum bagi karya kreatif dan intelektual. Namun tidak semua karya bisa didaftarkan sebagai hak cipta. Banyak kreator maupun pelaku usaha yang salah memahami batasan ini sehingga pengajuan mereka ditolak oleh DJKI.
Memahami karya apa saja yang tidak bisa didaftarkan hak cipta sangat penting agar Anda tidak salah memilih jalur perlindungan HKI. Dengan mengetahui batasannya, Anda dapat menentukan jenis perlindungan lain yang lebih tepat, seperti merek, paten, atau rahasia dagang.
Ide atau Konsep yang Belum Diwujudkan
Ide tidak dapat dilindungi hak cipta. Hak cipta hanya melindungi karya dalam bentuk nyata atau diwujudkan, seperti tulisan, gambar, musik, atau video.
Contoh ide yang tidak bisa didaftarkan:
- Ide cerita film
- Konsep bisnis
- Ide teknik baru
- Rencana desain yang belum diimplementasikan
Jika ingin melindungi ide bisnis atau teknik tertentu, biasanya menggunakan rahasia dagang atau paten untuk inovasi teknis.
Metode, Prosedur, dan Sistem
Hak cipta tidak melindungi metode atau prosedur kerja. Misalnya teknik memasak, metode pembelajaran, atau sistem pemasaran.
Contoh yang tidak termasuk hak cipta:
- Sistem penjualan
- Prosedur administrasi kantor
- Teknik belajar membaca cepat
- Cara memasak tertentu
Meskipun demikian, buku, modul, atau konten yang menjelaskan metode tersebut tetap dapat dilindungi hak cipta sebagai karya tulisan.
Penemuan Teknologi atau Produk Teknis
Jika Anda membuat alat baru atau mekanisme teknologi khusus, karya tersebut tidak bisa didaftarkan sebagai hak cipta. Perlindungan yang tepat adalah paten.
Yang tidak bisa didaftarkan sebagai hak cipta:
- Teknologi mesin
- Mekanisme alat baru
- Formula kimia
- Proses produksi teknis
Hak cipta melindungi bentuk ekspresi karya, bukan fungsi teknis.
Logo atau Identitas Brand Tidak Masuk Hak Cipta (Sebagai Perlindungan Utama)
Banyak orang salah mengira bahwa logo secara otomatis dilindungi hak cipta. Secara teori, logo dapat dicatatkan hak ciptanya, tetapi perlindungan utama untuk logo adalah merek dagang.
Logo yang hanya berupa huruf atau bentuk sederhana tidak bisa dilindungi sebagai hak cipta karena dianggap tidak memiliki kreativitas yang cukup.
Contoh yang tidak bisa didaftarkan hak cipta:
- Bentuk lingkaran polos
- Huruf tunggal tanpa desain
- Simbol umum yang tidak unik
Untuk melindungi brand, pendaftaran merek jauh lebih kuat dibanding hak cipta.
Informasi Publik atau Fakta
Hak cipta tidak memberikan perlindungan pada fakta, data umum, atau informasi publik.
Contoh yang tidak bisa didaftarkan:
- Fakta sejarah
- Rumus matematika
- Berita harian
- Informasi ilmiah umum
Namun penyajian kreatif dari fakta tersebut seperti buku sejarah, infografik, atau video dokumentasi dapat dilindungi.
Dokumen Pemerintah dan Peraturan Negara
Di Indonesia, dokumen negara tidak dapat didaftarkan hak cipta. Dokumen ini dianggap milik publik dan tidak boleh dimonopoli oleh individu.
Contohnya:
- Undang undang
- Putusan pengadilan
- Peraturan pemerintah
- Dokumen administrasi kependudukan
- Surat resmi dan formulir negara
Meskipun begitu, penjelasan atau kajian akademik mengenai dokumen tersebut tetap dilindungi sebagai karya tulisan.
1. Karya yang Berpotensi Menyesatkan atau Melanggar Norma
Karya yang mengandung unsur pelanggaran hukum atau norma tidak memenuhi syarat hak cipta.
Contoh:
- Konten ilegal
- Karya yang mempromosikan tindakan kriminal
- Plagiasi dari karya orang lain
Hak cipta hanya berlaku untuk karya yang orisinal dan tidak melanggar undang undang.
2. Karya yang Sudah Menjadi Domain Publik
Karya yang hak ciptanya sudah kedaluwarsa tidak dapat didaftarkan lagi karena sudah menjadi milik umum.
Misalnya:
- Musik klasik abad lama
- Buku peninggalan yang sudah melewati masa perlindungan
- Gambar atau seni tradisional tertentu
Meski begitu, interpretasi baru dari karya domain publik tetap bisa didaftarkan sebagai karya baru.
3. Nama Orang, Frasa Pendek, dan Judul
Hak cipta tidak melindungi elemen yang terlalu singkat atau tidak cukup kreatif seperti:
- Nama seseorang
- Judul buku atau film
- Slogan sederhana
- Kalimat pendek
Untuk elemen seperti ini, pendaftaran merek dagang biasanya lebih tepat.
Kesimpulan
Hak cipta memiliki batasan yang jelas. Tidak semua karya dapat dilindungi, terutama ide yang belum diwujudkan, metode kerja, penemuan teknis, informasi publik, dan logo tanpa kreativitas. Memahami batasan hak cipta membantu kreator, pelaku bisnis, dan UMKM memilih jenis perlindungan HKI yang tepat.
Dengan mengetahui apa yang tidak bisa didaftarkan hak cipta, Anda dapat menghindari kesalahan dalam pengajuan, menghemat waktu, serta memastikan karya Anda mendapatkan perlindungan hukum paling sesuai.
Next News

Jenis-Jenis Asuransi Perjalanan dan Apa Saja yang Ditanggung
in 4 hours

Manfaat Asuransi Travelling untuk Perjalanan Domestik dan Luar Negeri
in 31 minutes

Ancaman Kerusakan Tanah dan Dampaknya bagi Lingkungan
a day ago

Penjelasan Ilmiah Tentang Konjungsi Bulan dan Jupiter
2 days ago

Fenomena Konjungsi Bulan – Jupiter yang Terlihat dari Indonesia
2 days ago

Selamatkan Satwa Langka: Rumah Mereka Terancam Parah!
2 days ago

Ekosistem Kritis: Jaga Hutan dan Laut Kita Bersama!
2 days ago

Kunci Dasar Gitar Susah? Ini Cara Mudah Menguasainya!
3 days ago

Rahasia Jari Lincah: Tips Belajar Gitar Cepat.
3 days ago

Lihat! Saturnus dan Bulan 'Berkencan' Desember 2025 Ini
4 days ago



